Rabu, 02 April 2014

KONSELING POPULASI KHUSUS



A.  PENGERTIAN KONSELING
Ada beberapa pengertian konseling menurut para ahli, diantaranya adalah :
1.  Menurut Schertzer dan Stone (1980), konseling adalah  “upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya”.
2.  Menurut Jones (1951), konseling adalah “kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan”. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam pemecahan persoalan atau masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
3.  Menurut A.C. English dalam shertzer dan stone (1974), konseling adalah  “merupakan proses dimana konselor membantu konseli membuat pemecahan tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya”.
4.  Menurut ASCA (American School Counselor Association), konseling adalah “hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada konseli”.
5.  Menurut Talbert (1959), konseli adalah “hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar”. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaan sekarang dan kemungkinan keadaan masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Berdasarkan pengertian konseling diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Konseling adalah : Pertemuan antara konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan potensi yang dimiliki konseli, dan  membantu konseli untuk dapat memahami diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat, serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli tersebut.

B.  POPULASI 
Menurut Sudjana, populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif dari karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat-sifatnya. Sedangkan menurut KBBI populasi berarti : jumlah orang atau pribadi yang mempunyai ciri yang sama.
Populasi maknanya berkaitan dengan elemen, yaitu unit tempat yang diperolehnya, elemen tersebut dapat berupa individu keluarga, kelas, rumah tangga, kelompok-kelompok sosial, sekolah, organisasi, dan lain-lain. Dengan kata lain populasi adalah kumpulan dari sejumlah elemen. 
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa : Populasi adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang sama pada waktu tertentu.
C.  KHUSUS
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “khusus berarti : istimewa atau tertentu/tidak umum. Pengertian Khusus dalam konseling populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok individu/masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa. Misalnya :
Pengidap HIV AIDS, Tuna wicara, Tuna Netra, Kelompok orang di Panti Jompo, Masalah remaja, Penyandang cacat, Hyperaktif  dan lain-lain.
D.  KONSELING POPULASI KHUSUS
Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok) yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya, dan masalahnya. serta mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang dimiliki kearah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai kebahagian dalam hidupnya. 
E. CIRI – CIRI KONSELING POPULASI KHUSUS.
a.  Objek pasti lebih dari 2 orang.
b.  Fokus pada konseli dengan ciri yang sama.
TUJUAN KONSELING    
TUJUAN UMUM
Adapun tujuan umum dari kegiatan konseling ini ialah untuk membantu konseli dalam mencapai suutu kondisi yang normal dari suatu prilaku yang negati dan mengembalikan diri seseorang dari jiwa yang tertekan menjadi jiwa yang sehat dalam menjalani kehidupan dalam  bermasyarakat maupun menjalani proses pembelajaran.
TUJUAN KHUSUS
Adapun tujuan khususnya ialah agar konseli mampu menghadapi kenyataan yang telah terjadi dalam hidupnya dan mampu mengoptimalkan kemampuan yang ada dalam dirinya sehingga dapat berinteraksi pada lingkungan secara baik
Adapun tujuan khusus untuk membantu konseli :
-    Menghilangkan pandangan negatif tentang sesuatu
-    Kemampuan berpikir secara rasional
-    Menumbuhkan cara percaya diri
-    Membangkitkan motivasi dalam hidup untuk menjadi lebih baik
SASARAN KONSELING POPULASI KHUSUS
Adapun sasaran yang dituju oleh konselor adalah konseli yang mengalami permasalahan dalam kehidupannya seperti : anak-anak jalanan, wanita tuna susila, anak broken home, traumatik, penyandang HIV AIDS, anak Pank dll.
PERAN DAN FUNGSI KONSELING
PERAN KONSELOR
-       Peran dan  adalah adalah upaya konselor dalam rangka untuk membantu klien, atau individu yang mengalami permasalahan dalam kehidupannya melalui proses hubungan pribadi sehingga klien dapat memahami diri sehubungan dengan masalah yang dihadapinya atau  yang di alaminya, sehingga klien atau konseli bisa mengatasinya sebaik mungkin.
FUNGSI KONSELING
-       Pemahan, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaan terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya, dan mampu mengembangakannya secara optimal.
-       Preventif, yaitu upaya konselor dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyimpangan, atau mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan.
-       Pengembangan, upaya konelor untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memfasilitasi perkembangan klien.
-       Perbaikan, upaya konselor dalam rangka membantu klien yang telah mengalami masalah. Misalnya traumatik, rehabilitasi dll.
PROSES KONSELING
-       Observasi dan penentuan subjek yang akan dikonseling, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh konselor sebelum melakukan konseling yang sesungguhnya. Dalam hal ini, konselor melakukan tahap pendekatan secara persuasif, pendekatan secara individual, secara politik, terhadap konseli yang telah ditentukan untuk dilakukan layanan konseling dan lain-lain.
-       Penggambilan data secara lengkap terhadap sujek yang telah ditentukan, misalnya individu yang mengalami cacat fisik, baik itu nama, tempat tangal lahi, alamat, jenis kelamin, keluarga dan lain-lain.
-       Mengidentifikasi masalah, dalam hal ini dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, tergantung pada problematika yang dihadapi oleh konselinya. Secara langsung biasanya adalah dengan cara wawancara dengan konseli dan tidak langsung yaitu melalui keluarga dekat, orang-orang dekatnya, misalnya adalah konseli yang tuna wicara dan lain-lain.
-       Setelah masalah atau problematika dari konseli telah teridentifikasi, maka tahap selanjutnya adalah menentukan masalahnya yaitu kata kunci masalah yang sesungguhnya, misalnya masalah trauma karena diperkosa dan lain-lain.
-       Pengentasan masalah, yaitu proses konseling yang sesungguhnya, yaitu pertemuan konselor dan konseli secara langsung dan bertatap muka, dalam rangka konselor membantu konseli, dalam hal ini adalah adanya komunikasi secara verbal, yang difokuskan pada masalah yang sesungguhnya, yang telah diidentifikasi diawal. Konselor melakukan konseling dengan teknik-teknik konseling, serta pendekatan-pendekatan tertentu sesuai dengan alur dan kondisi  fisik dan psikis dari konseli, sampai konseli benar-benar mampu menyelesaikan masalahnya, sesuai dengan arahan dan dorongan dari konselor.
Proses konseling dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai dengan norma-norma atau azas-azas konseling,  serta atas kesepakatan antara konselor dan konseli. Dalam hal ini bisa dilakukan di rumah panti jompo, bila koselinya adalah orang yang orang-orang panti jompo.
Perbedaan konseling biasa dan koneling khusus
KONSELING BIASA
KONSELING KHUSUS
Subjek yang mendapatkan pelayanan bisa satu orang, ataupun lebih, bisa dalam beberapa kelompok, misalnya rehabilitasi pengguna narkoba, traumatik, dll.
Tidak terfokus hanya pada satu problem saja, karena problematikanya heterogen.
Subjek pasti lebih dari 2 orang ( keseluruhan dari subjek/konseli).
Fokus permasalahan yang dihadapi, atau dinamika konseli adalah yang sama.
3. KESIMPULAN
Konseling adalah   :    Pertemuan antara konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan potensi yang dimiliki konseli, dan  membantu konseli untuk dapat memahami diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat, serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli tersebut.
Populasi adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang sama pada waktu tertentu. Sedangkan “Khusus” dalam konseling populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok individu/masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa.
Jadi, pengertian dari Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok) yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya dan masalahnya. Serta mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai kebahagian dalam hidupnya. 


DAFTAR PUSTAKA
Gantina Komalasari, Dra. M.Msi., Eka Wahyubi, S.Pd. M.A.A.P.D., Karsih, M.Pd. Teori dan Teknik Konseling. Hal. 18-20.
http://konselor-irsyad-blog.blogspot.com/2012/10/peran-dan-fungsi-konseling.html

Layanan Konseling



                            
TITIN YUNIASIH   (EA1D312001 )
TUGAS          : PLKPS  DI SEKOLAH
DOSEN          : DR. H. AKMAL SUTJA M.PD
LAYANAN KONSULTASI ( L9 )
PENGERTIAN
Adalah bantuan dari konselor ke klien dimana Konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu mengahdapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar.
Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti. Dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.
 TUJUAN
Umum   :    Layanan konsultasi bertujuan agar konsulti dengan kemampuannya sendiri mampu memandirikan dirinya untuk menghadapi permasalahan pihak ketiga. Dalam hal ini pihak ketiga (klien) mempunyai hubungan yang cukup berarti dengan konsulti, sehingga permasalahan atau problem yang dihadapi oleh pihak ketiga itu setidak-tidaknya menjadi tanggungjawab konsulti.
                    
Khusus  :    Konsulti memiliki wawasan dan pemahaman (mengerti betul masalah yang dihadapi oleh pihak ke tiga) dan cara-cara bertindak terhadap permasalahan pihak ketiga. (fungsi pemahaman). Dalam hal ini proses pertama yaitu proses konsultasi yang dilakukan oleh konselor, dan proses bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak ketiga pada proses kedua, yang bermaksud mengentaskan atau menyelesaikan problem yang dialami oleh pihak ketiga. (fungsi pengentasan)
KOMPONEN

1. Konselor  :    Konsultan, adalah tenga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling pada bidang tugas kewenangannya.
2.  Klien        :    Konsulti yang merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan pihak ketiga. Dalam artian konsulti ingin belajar untuk menjadi konselor dalam menangani masalah pihak ketiga.
3.  Pihak ketiga    :    Orang yang dirasa penting oleh konsulti  untuk dibantu dalam mengatasi permasalahnya.

Konsulti
Pihak ke-tiga
Kondisi/permasalahan pihak ketiga
Guru
Siswa
Masalah belajar, hubungan guru-murid, disiplin murid.
Orang Tua
Anak
Masalah kebiasaan maka, tidur, belajar dirumah, membantu mengerjakan kegiatan  rumah tangga.
Kepala Sekolah
Guru / Siswa
Masalah disiplin kerja guru, motivasi kerja guru, penilaian dan promosi guru, tawuran, narkoba, disiplin siswa.
Bos Perusahaan
Karyawan
Masalah disiplin kerja, ganjaran dan hukuman, penugasan kerja.
Majikan
Pekerja
Masalah disiplin kerja, ganjaran dan hukuman, sopan santun.
Kakak
Adik
Masalah kebiasaan sehari-hari, hubungan antar teman, rawan penyakit.
Pemimpin Organisasi
a.Personalia Pengurus
b. Anggota Organisasi

Masalah kekompakan kerja, pembagian tugas, tertib organisasi.
Masalah toleransi antar anggota, kepatuhan terhadap AD / ART.


ASAS
1. Kerahasiaan
2. Kesukarelaan
Keputusan diambil oleh konsulti sendiri.
3. Kemandirian.
4. Asas lain digunakan sesuai dengan kebutuhan.
OPERASIONALISASI LAYANAN
a.    Perencanaan
Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada subyek layanan, menetapkan subyek layanan, menentapkan prosedur, perangkat dan media layanan serta menyiapkan kelengkapan administrasi.
b. Pelaksanaan
Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan lalu dilaksanakan penempatan.
c.    Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, mengaplikasikan instrumen dan mengolah hasil evaluasi.
d.   Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar evaluasi, melakukan analisis dan menafsirkan hasil analisis.
e.    Tindak lanjut
Mengidentifikasi maslaah yang perlu ditindaklanjuti, menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, mengkomunikasikan rencana tindak lanjut pihak terkait dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.     Pelaporan
Menyusun laporan layanan , menyampaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikan laporan.
SIMULASI
A.  Tentang Blog Bimbingan dan Konseling
Blog Bimbingan dan Konseling adalah sebuah media yang dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswi kita, umpamanya BLOG BKLAH SOLUSINYA, untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi. Informasi yang disajikan dalam blog bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang terbagi dalam empat aspek yaitu, informasi dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Layanan konsultasi dapat dimanfaatkan oleh siswa dengan menggunakan fitur Chatting melalui kolom yang tersedia pada blog bimbingan dan konseling. Selain konsultasi dengan menggunakan fitur Chatting, siswa dapat melakukan konsultasi dengan menggunakan E-Mail yang alamat E-Mail konselor telah tersedia di Blog bimbingan dan konseling. Dalam blog bimbingan dan konseling tersedia kolom panduan  untuk memudahkan siswa dalam mengakses fitur layanan informasi dan konsultasi.
1.    Panduan Konsultasi Via E-Mail
a. Konsultasi via E-mail
Konsultasi dengan menggunakan layanan E-mail lebih bersifat pribadi. Siswa-siswi dapat menguraikan permasalahannya dengan cukup lengkap dan jelas karena layanan via E-mail sendiri seperti surat-menyurat, jadi siswa-siswi dapat menguraikan masalahnya sesuai dengan kebutuhannya. Layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi siswa-siswi yang senang menulis, jadi dalam mengungkapkan permasalahannya, siswa-siswi bisa menjelaskannya dengan baik.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Konseling Via E-Mail
1.    Siswa-siswi harus memiliki E-mail terlebih dahulu (penggunaan e-Mail yang disarankan adalah GMail).
2.    Mengirimkan permasalahan atau hal yang ingin di konsultasikan beserta data pribadi (identitas diri) kepada konselor melalui e-Mail ke alamat bklahsolusinyaa@gmail.com.
3.    Data pribadi yang yang di sertakan dalam E-mail sebagai berikut.
o   Nama
o   Kelas
o   No. Induk
o   Alamat
o   No. Kontak
Keterangan :
Konseling yang dilakukan via E-Mail ini merupakan suatu alternative layanan yang dapat diberikan konselor untuk melakukan konsultasi, tetapi tidak menutup kemungkinan konsultasi dilanjutkan di sekolah menjadi kegiatan konseling.
Contoh Format Identitas untuk Melakukan Konsultasi
1.    Nama
2.    Kelas
3.    No. Induk
4.    Alamat
5.    No. Kontak
6.    Waktu Konsultasi
2.    Panduan Forum Diskusi Via Mailing List
a.    Mailing list
Mailing List atau sering disebut dengan Milis, merupakan daftar orang-orang yang bergabung didalam suatu komunitas tertentu yang secara periodik dikirimi surat elektronik (email). Teknologi Mailing list ini, dapat dimanfaatkan untuk layanan bimbingan kelompok. Hal itu dapat dilakukan karena Milis dapat membentuk suatu komunitas siswa-siswi dengan permasalahan yang sama, sehingga dengan milis ini konselor dapat berinteraksi dan berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Bimbingan Kelompok Via Mailing List
1.    Siswa-siswi harus memiliki e-mail terlebih dahulu (penggunaan e-mail yang disarankan adalah GMail)
2.    Klik icon Mailing List pada blog bimbingan dan konseling
3.    Setelah itu Klik Sign in membuka account G Mail anda
4.    Setalah halaman G Mail anda terbuka, klik Join This Group untuk bergabung dengan Forum Diskusi BKLAH SOLUSINYAA. Akan muncul kotak Nickname,  anda tulis nama anda lalu kelas, seperti contoh berikut : Kamila Hanifah (X5). Setelah penelusuran nama selesai Klik continue/Join This Group.
5.    Setelah anda masuk dalam group forum diskusi, anda dapat berkomentar terhadap tulisan yang telah di buat oleh konselor atau anda membuat tulisan baru sesuai dengan apa yang anda alami atau anda pikirkan.
Keterangan :
Forum Diskusi yang dilakukan melalui Mailing list ini merupakan suatu alternative layanan yang dapat diberikan konselor untuk melakukan layanan konsultasi.
3.    Panduan konsultasi Via Meebo Mesengger
a.    Meebo Mesengger
Meebo Mesengger yang tersedia di Blog Bimbingan dan konseling (ditulis dalam Blog dengan judul konsultasi) merupakan sebuah sarana untuk berinteraksi melalui media chating yang telah disediakan di Blog Bimbingan dan Konseling. Jika siswa-siswi ingin berkonsultasi, maka media ini dapat digunakan dengan terlebih dahulu membuat kesepakatan pada konselor.
Proses kerja Meebo Mesengger ini adalah kolom “konsultasi” yang tersedia diblog dapat digunakan ketika konselor sedang online. Interaksi antara konselor dan konseli hanya dapat dilihat pengakses blog itu sendiri, jadi pembicaraan hanya dapat dilihat oleh pengguna blog dan pengguna blog yang lain tidak dapat melihatnya.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Konsultasi Via Meebo Mesengger
1.    Untuk pembicaraan yang lebih pribadi, siswa-siswi dapat membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan konselor agar konselor dapat online sesuai dengan waktu yang di sepakati.
2.    Gunakan nama lengkap dan kelas saat berinterkasi di Meebo messenger, Contoh : Tika Ramadhani (X1).
3.    Bagi siswa-siswi yang ingin berkonsultasi tetapi konselor sedang melayani konsultasi, maka konselor akan memberikan pemberitahuan melalui email, dan bagi siswa-siswi yang ingin berkonsultasi harap memaklumi kondisi tersebut.
Keterangan :
Untuk membuat kesepakatan jika ingin melakukan layanan konseling Via E-mail, Mailing List, dan Meebo sendiri dapat pula dilakukan disini dengan menyertakan identitas pribadi dan kesepkatan waktu.
Tinggalkan Balasan
konsultasi, tetapi tidak menutup kemungkinan konsultasi dilanjutkan di sekolah (tanpa media Mailing List).
4.    Kotak Surat Masuk dan Kotak Surat Balasan.
Adalah salah satu sarana yang paling murah, mudah dan efektif, dalam rangka proses Layanan Konseling secara tertulis, karena setiap saat Guru BK dapat memantau dan memeriksa kotak surat. Dalam hal ini sistemnyapun cukup sederhana, siswa hanya cukup menuliskan permasalahannya dan memasukkannya ke dalam kotak surat masuk yang telah disediakan. Tentu saja siswa-siswi harus menuliskan nama lengkap, kelas, No. Induk, alamat lengkap, bahkan no telpnya.  
Setelah itu surat balasan dari Guru BK akan diberikan  melalui “Kotak Surat Balasan”, dan sebelumnya konselor akan memberitahukan kepada siswa-siswi asuhnya, bahwa surat balasan telah dimasukkan ke dalam kotak surat balasan. Dalam hal ini konselor guru BK harus benar-benar memanagement dengan cermat, untuk menghindari kebocoran ataupun kesalahan teknis program ini. Dan apabila permasalahan klien/ siswa-siswi dianggap mendesak atau urgent maka konselor bisa langsung sms atau telp untuk membicarakan permasalahan klien/siswa asuhnya dengan memberikan bantuan yang diharapkan oleh konsulti, sehingga konsulti, mampu membantu pihak klien/siswa asuh dalam mencapai kebahagiaan atau kehidupan yang efektif sehari-hari.

Contoh format identitas untuk melakukan konsultasi
Nama
Kelas
No. Induk
Alamat
No. Telp.
Dengan menggunakan media ini, diharapkan siswa-siswi yang mungkin kesulitan untuk berkonsultasi melalui email, dapat dengan mudah dan murah untuk berkonsultasi tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, hanya bermodalkan selembar kertas, dan tinta saja, kenyamanan dan privasipun tetap terjaga. Tentunya kotak surat harus dibuat dari bahan yang tidak mudah rusak dan dilengkapi dengan gembok dan anak kuncinya. Media kotak surat masuk dan kotak surat balasan tidak hanya diperuntukkan bagi siswa asuh saja, tetapi guru, kepala sekolah juga bisa mengapresiasikan, atau menggunakan media ini.