A. PENGERTIAN KONSELING
Ada beberapa pengertian konseling
menurut para ahli, diantaranya adalah :
1. Menurut
Schertzer dan Stone (1980), konseling adalah
“upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi
antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya,
mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang
diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya”.
2. Menurut
Jones (1951), konseling adalah “kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan
semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri
oleh yang bersangkutan”. Dimana ia diberi panduan pribadi dan langsung dalam
pemecahan persoalan atau masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
3. Menurut
A.C. English dalam shertzer dan stone (1974), konseling adalah “merupakan proses dimana konselor membantu
konseli membuat pemecahan tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan,
rencana dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya”.
4. Menurut
ASCA (American School Counselor
Association), konseling adalah “hubungan tatap muka yang bersifat rahasia,
penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada
konseli”.
5. Menurut
Talbert (1959), konseli adalah “hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap
muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan
khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar”. Dalam hal ini konseli
dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaan sekarang dan kemungkinan keadaan
masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang.
Berdasarkan pengertian konseling diatas maka dapat
diambil kesimpulan bahwa Konseling adalah : Pertemuan antara konselor/guru BK
dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan potensi yang dimiliki
konseli, dan membantu konseli untuk
dapat memahami diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat, serta membantu
mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli tersebut.
B. POPULASI
Menurut Sudjana, populasi adalah totalitas semua
nilai yang mungkin, hasil menghitung ataupun pengukuran, kuantitatif maupun
kualitatif dari karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek yang lengkap
dan jelas yang ingin dipelajari sifat-sifatnya. Sedangkan menurut KBBI populasi
berarti : jumlah orang atau pribadi yang mempunyai ciri yang sama.
Populasi maknanya berkaitan dengan elemen, yaitu
unit tempat yang diperolehnya, elemen tersebut dapat berupa individu keluarga,
kelas, rumah tangga, kelompok-kelompok sosial, sekolah, organisasi, dan lain-lain.
Dengan kata lain populasi adalah kumpulan dari sejumlah elemen.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa :
Populasi adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati
ruang yang sama pada waktu tertentu.
C. KHUSUS
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata
“khusus berarti : istimewa atau tertentu/tidak umum. Pengertian Khusus dalam
konseling populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok
individu/masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki
dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa. Misalnya :
Pengidap
HIV AIDS, Tuna wicara, Tuna
Netra, Kelompok
orang di Panti Jompo, Masalah remaja, Penyandang cacat,
Hyperaktif dan lain-lain.
D. KONSELING
POPULASI KHUSUS
Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok)
yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang
yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh
pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya, dan masalahnya. serta
mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang
dimiliki kearah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai
kebahagian dalam hidupnya.
E. CIRI
– CIRI KONSELING POPULASI KHUSUS.
a. Objek pasti lebih dari
2 orang.
b. Fokus pada konseli
dengan ciri yang sama.
TUJUAN KONSELING
TUJUAN UMUM
Adapun tujuan umum dari kegiatan
konseling ini ialah untuk membantu konseli
dalam mencapai suutu kondisi yang normal dari suatu prilaku yang negati dan
mengembalikan diri seseorang dari jiwa yang tertekan menjadi jiwa yang sehat
dalam menjalani kehidupan dalam
bermasyarakat maupun menjalani proses pembelajaran.
TUJUAN KHUSUS
Adapun
tujuan khususnya ialah agar konseli mampu menghadapi kenyataan yang telah
terjadi dalam hidupnya dan mampu mengoptimalkan kemampuan yang ada dalam
dirinya sehingga dapat berinteraksi pada lingkungan secara baik
Adapun tujuan khusus untuk
membantu konseli :
- Menghilangkan
pandangan negatif tentang sesuatu
- Kemampuan
berpikir secara rasional
- Menumbuhkan
cara percaya diri
- Membangkitkan motivasi dalam hidup untuk menjadi lebih baik
SASARAN KONSELING POPULASI KHUSUS
Adapun sasaran yang
dituju oleh konselor adalah konseli yang mengalami permasalahan dalam
kehidupannya seperti : anak-anak jalanan, wanita tuna susila, anak broken home,
traumatik, penyandang HIV AIDS, anak Pank dll.
PERAN DAN FUNGSI KONSELING
PERAN KONSELOR
-
Peran dan adalah adalah upaya konselor dalam rangka
untuk membantu klien, atau individu yang mengalami permasalahan dalam kehidupannya
melalui proses hubungan pribadi sehingga klien dapat memahami diri sehubungan
dengan masalah yang dihadapinya atau yang di alaminya, sehingga klien atau konseli
bisa mengatasinya sebaik mungkin.
FUNGSI
KONSELING
-
Pemahan, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaan
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya, dan mampu mengembangakannya
secara optimal.
-
Preventif, yaitu upaya konselor dalam rangka
mengantisipasi terjadinya penyimpangan, atau mencegah terjadinya tingkah laku
yang tidak diharapkan.
-
Pengembangan, upaya konelor untuk menciptakan
lingkungan yang kondusif, dan memfasilitasi perkembangan klien.
-
Perbaikan, upaya konselor dalam rangka membantu klien
yang telah mengalami masalah. Misalnya traumatik, rehabilitasi dll.
PROSES KONSELING
- Observasi
dan penentuan subjek yang akan dikonseling, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
konselor sebelum melakukan konseling yang sesungguhnya. Dalam hal ini, konselor
melakukan tahap pendekatan secara persuasif, pendekatan secara individual, secara
politik, terhadap konseli yang telah ditentukan untuk dilakukan layanan
konseling dan lain-lain.
- Penggambilan
data secara lengkap terhadap sujek yang telah ditentukan, misalnya individu
yang mengalami cacat fisik, baik itu nama, tempat tangal lahi, alamat, jenis
kelamin, keluarga dan lain-lain.
- Mengidentifikasi
masalah, dalam hal ini dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung,
tergantung pada problematika yang dihadapi oleh konselinya. Secara langsung
biasanya adalah dengan cara wawancara dengan konseli dan tidak langsung yaitu
melalui keluarga dekat, orang-orang dekatnya, misalnya adalah konseli yang tuna
wicara dan lain-lain.
- Setelah
masalah atau problematika dari konseli telah teridentifikasi, maka tahap
selanjutnya adalah menentukan masalahnya yaitu kata kunci masalah yang
sesungguhnya, misalnya masalah trauma karena diperkosa dan lain-lain.
- Pengentasan
masalah, yaitu proses konseling yang sesungguhnya, yaitu pertemuan konselor dan
konseli secara langsung dan bertatap muka, dalam rangka konselor membantu
konseli, dalam hal ini adalah adanya komunikasi secara verbal, yang difokuskan
pada masalah yang sesungguhnya, yang telah diidentifikasi diawal. Konselor
melakukan konseling dengan teknik-teknik konseling, serta pendekatan-pendekatan
tertentu sesuai dengan alur dan kondisi
fisik dan psikis dari konseli, sampai konseli benar-benar mampu
menyelesaikan masalahnya, sesuai dengan arahan dan dorongan dari konselor.
Proses konseling dapat dilakukan
dimana saja dan kapan saja sesuai dengan norma-norma atau azas-azas
konseling, serta atas kesepakatan antara
konselor dan konseli. Dalam hal ini bisa dilakukan di rumah panti jompo, bila
koselinya adalah orang yang orang-orang panti jompo.
Perbedaan konseling biasa dan koneling khusus
KONSELING BIASA
|
KONSELING KHUSUS
|
Subjek
yang mendapatkan pelayanan bisa satu orang, ataupun lebih, bisa dalam
beberapa kelompok, misalnya rehabilitasi pengguna narkoba, traumatik, dll.
Tidak terfokus
hanya pada satu problem saja, karena problematikanya heterogen.
|
Subjek
pasti lebih dari 2 orang ( keseluruhan dari subjek/konseli).
Fokus
permasalahan yang dihadapi, atau dinamika konseli adalah yang sama.
|
3. KESIMPULAN
Konseling adalah : Pertemuan
antara konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan
potensi yang dimiliki konseli, dan
membantu konseli untuk dapat memahami diri sendiri, lingkungan, dan
masyarakat, serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi
oleh konseli tersebut.
Populasi adalah
sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang sama
pada waktu tertentu. Sedangkan “Khusus” dalam konseling populasi khusus,
maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok individu/masyarakat dalam
suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki dinamika dan atau permasalahan
umum yang serupa.
Jadi, pengertian dari
Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
konselor kepada konseli (individu atau kelompok) yang mengalami suatu masalah
dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang yang sama pada waktu tertentu
secara khusus sehingga konseli memperoleh pemahaman yang lebih tentang dirinya,
lingkungannya dan masalahnya. Serta mampu memecahkan masalah yang dihadapinya
dengan mampu mengarahkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang
optimal dan kemudian dapat mencapai kebahagian dalam hidupnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Gantina
Komalasari, Dra. M.Msi., Eka Wahyubi, S.Pd. M.A.A.P.D., Karsih, M.Pd. Teori dan
Teknik Konseling. Hal. 18-20.
http://konselor-irsyad-blog.blogspot.com/2012/10/peran-dan-fungsi-konseling.html